Peristiwa Kelam Gerbong Maut
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 tidak diakui Belanda. Melalui jalur laut pasukan Belanda berlabuh di pelabuhan Panarukan Situbondo. Belanda menurunkan pasukan besar-besaran dari Panarukan menuju Bondowoso. Pasukan ini melakukan penangkapan terhadap pejuang-pejuan kemerdekaan di Bondowoso dan sekitarnya. Para pejuang itu ditangkap dan dipenjarakan . Karena begitu banyak pejuang yang ditahan, penjara tidak mampu lagi menampung para tahanan.
Pada tanggal 23 November 1947 Belanda melakukan pemindahan tahanan dari penjara Bondowoso ke Surabaya. Pukul 05.30 sebanyak 100 tahanan dikumpulkan, mereka menunggu gerbong kereta barang . Begitu gerbong yang ditunggu datang , 100 tahanan di masukkan ke dalam 3 gerbong. Gerbong pertama dengan kode GRS5769 diisi 34 tahanan, gerbong kedua GR4416 diisi 30 tahanan dan gerbong ketiga merupakan gerbong yang masih baru dengan kode GR10152 berisi 36 tahanan.